Masalah hubungan antara Indonesia dan Malaysia ternyata bukan hanya tentang perbatasan saja, namun juga tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Informasi terbaru diberitakan bahwa 345 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dijatuhi hukuman mati di Malaysia berkaitan dengan kasus pidana seperti masalah obat bius maupun tindakan kriminal.
Kurangnya perhatian pemerintah pada nasib WNI di Malaysia yang dijerat hukuman mati tersebut dikritik oleh International NGO Forum on Indonesia Development (INFID). Organisasi tersebut menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang terkesan tidak berdaya.
"Seharusnya, pemerintah memperkuat kembali diplomasi kita, bukan diam saja," demikian seruan dari Wahyu Susilo, Kepala Program Monitoring INFID, Senin (23/8) seperti dirilis oleh Viva News.
Wahyu memberi contoh bagaimana pemerintah Australia yang dengan gigih memperjuangkan warganya yang terjerat hukum di Indonesia karena kasus narkoba, Corby. Namun hal ini belum terlihat dilakukan oleh pemerintah Indonesia. "Bahkan di Filipina, sampai kepala negaranya turun tangan ketika mengetahui ada warganya yang bermasalah di negara lain," demikian tambahnya.
Berdasarkan pernyataan Andi Arief, staf khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, kasus ini baru dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari ini.
Tindakan pemerintah terkesan lamban sekali, karena tiap kali suatu kasus mencuat menjadi pemberitaan baru dilaporkan dan ditangani. Sedangkan jika tidak ada yang tahu, maka seperti ada tindakan pembiaran. Ayo pemerintah Indonesia, bangkit dan selamatkanlah wargamu!
Sumber : Viva News